Sebuah studi baru menemukan bahwa perusahaan yang terdaftar perlu berbuat lebih banyak untuk meningkatkan pengungkapan tentang pengendalian internal dan sistem manajemen risiko mereka.
Studi terhadap 250 perusahaan yang terdaftar di Bursa Singapura menemukan bahwa perusahaan yang berbeda memiliki gagasan yang berbeda tentang siapa yang harus bertanggung jawab atas tata kelola risiko.
Berdasarkan laporan tahunan perusahaan per 31 Desember tahun lalu, 34 persen menyatakan bahwa dewan mereka bertanggung jawab atas tata kelola risiko.
Sekitar 26 persen mengatakan manajemen bertanggung jawab sementara 19 persen mengindikasikan bahwa komite dewan memiliki pengawasan.
Studi yang dilakukan oleh Institute of Singapore Chartered Accountants dan KPMG Singapura, merekomendasikan bahwa kejelasan yang lebih besar diperlukan.
Ditemukan juga bahwa hanya 12 persen perusahaan yang mengungkapkan bahwa mereka memiliki komite risiko manajemen dan hanya lima persen yang memiliki chief risk officer yang berdedikasi.
Hasil penelitian ini dirilis di sebuah forum yang diadakan di St Regis pagi ini.