Polisi telah menangkap seorang pria berusia 23 tahun yang diduga telah bertindak sebagai keledai uang dalam serangkaian penipuan penjualan online awal tahun ini.
Antara April dan Juni, polisi mengatakan mereka menerima banyak laporan dari korban yang telah memesan smartphone dan komputer tablet setelah melihat iklan yang dipasang di berbagai situs web populer. Barang-barang itu dihargai di bawah harga pasar.
Setelah mereka mentransfer uang ke rekening bank yang disediakan oleh penjual online, pembeli tidak menerima pesanan mereka.
Beberapa korban ditipu untuk melakukan pembayaran lebih lanjut, setelah penjual memberi tahu mereka tentang “pesanan pengiriman campuran”, di mana barang tambahan dikirim atau bahwa barang telah ditahan di bea cukai dan pembeli harus menanggung biaya tambahan.
Setelah penyelidikan ekstensif, petugas dari Divisi Kepolisian Jurong menangkap tersangka berusia 23 tahun di sekitar Jurong West. Tersangka diyakini telah direkrut sebagai keledai uang, yang perannya adalah untuk mengirimkan setiap arus masuk dana ke rekening bank luar negeri, di mana ia akan mendapatkan persentase sebagai komisi.
Jika terbukti bersalah karena tidak jujur menerima properti curian, ia menghadapi hukuman penjara lima tahun, denda, atau keduanya. Untuk pelanggaran mentransfer manfaat dari perilaku kriminal, ia dapat dipenjara hingga tujuh tahun, didenda hingga $ 500.000, atau keduanya.