KUALA LUMPUR (THE STAR/ASIA NEWS NETWORK) – Mulai 1 Agustus, warga Malaysia akan diminta untuk memakai masker wajah di tempat umum, kata Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob.
Mereka yang gagal mematuhi putusan dapat didenda atau dituntut di pengadilan.
Datuk Seri Ismail Sabri mengatakan pemerintah membuat keputusan menyusul peningkatan kasus Covid-19 dalam tiga hari terakhir dan kurangnya kepatuhan pada prosedur operasi standar (SOP) oleh warga Malaysia.
“Kementerian Kesehatan melaporkan bahwa 50 persen masyarakat tidak mematuhi SOP. Mengingat meningkatnya kasus Covid-19 dua digit, pemerintah telah memutuskan untuk membuatnya (memakai masker wajah di depan umum) wajib,” katanya dalam konferensi pers di Parlemen pada Kamis (23 Juli).
Dia mengatakan pemerintah sebelumnya menahan diri untuk tidak mewajibkan pemakaian masker wajah karena tidak ingin menambah tekanan keuangan pada kelompok berpenghasilan rendah.
Ini karena masker wajah harus, idealnya, diganti setiap tiga jam tetapi Ismail Sabri mengatakan “satu masker wajah per hari juga dapat diterima.”
“Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga mengatakan bahwa orang dapat membuat masker wajah mereka sendiri tetapi mereka harus mengikuti serangkaian spesifikasi yang ketat. Di Malaysia, Kementerian Kesehatan akan segera mengeluarkan spesifikasi untuk masker wajah buatan sendiri,” tambahnya.
Ia mengingatkan semua orang untuk mematuhi SOP, terutama dalam memakai masker dan menjaga jarak sosial.
“Meskipun hanya wajib memakai masker wajah di depan umum mulai 1 Agustus, orang-orang harus mulai memakainya lebih cepat, terutama mereka yang bepergian dengan transportasi umum ke ‘balik kampung’ (kembali ke kampung halaman) untuk Hari Raya Aidiladha.