SHANGHAI (Reuters) – Kebijakan baru Inggris yang mengizinkan penduduk Hong Kong mengklaim kewarganegaraan Inggris adalah pelanggaran hukum internasional dan mengganggu urusan dalam negeri China, kata kedutaan besar China di London, Kamis (23 Juli).
Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel mengatakan pada hari Rabu bahwa orang-orang Hong Kong dengan visa Nasional Inggris (Luar Negeri) akan dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan mulai Januari 2021.
Inggris telah membuat keputusan itu meskipun ada tentangan dari Beijing, dan China akan merespons dengan kuat jika tidak dibatalkan, kata kedutaan China dalam sebuah pernyataan.
Langkah itu “sangat melanggar komitmen (Inggris) sendiri, secara serius mengganggu urusan dalam negeri China dan secara serius melanggar hukum internasional dan norma-norma dasar hubungan internasional”, katanya.
Keputusan London, yang dapat memungkinkan hampir tiga juta penduduk Hong Kong untuk menetap di Inggris, datang setelah Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional di bekas koloni Inggris yang menurut aktivis demokrasi akan mengakhiri kebebasan yang dijanjikan pada tahun 1997 ketika wilayah itu dikembalikan ke pemerintahan China.
Konsulat Jenderal Inggris Hong Kong mengatakan dalam siaran pers pada hari Kamis bahwa rute imigrasi menawarkan warga BN (O) hak untuk tinggal, bekerja atau belajar di Inggris, dan dibuat “menyusul keputusan pemerintah China untuk memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional baru di Hong Kong”.
Inggris mengatakan undang-undang itu melanggar ketentuan perjanjian penyerahan yang disepakati pada 1984. China menuduh Inggris mencampuri urusan Hong Kong dan China.
“Pihak China mendesak pihak Inggris untuk mengakui kenyataan bahwa Hong Kong telah kembali ke China, untuk melihat undang-undang keamanan nasional Hong Kong secara objektif dan segera memperbaiki kesalahannya,” kata kedutaan.