SINGAPURA – Polisi sedang menyelidiki 22 orang atas dugaan keterlibatan mereka dalam kegiatan taruhan ilegal dan karena melanggar langkah-langkah jarak aman berdasarkan Peraturan Covid-19 (Tindakan Sementara) (Perintah Kontrol) 2020.
21 pria dan satu wanita, berusia antara 52 dan 88 tahun, ditangkap di daerah Serangoon pada hari Rabu (2 Desember) selama operasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Divisi Kepolisian Ang Mo Kio.
Di bawah Undang-Undang Taruhan, setiap orang yang bertaruh dengan taruhan bertanggung jawab atas hukuman denda hingga $ 5.000, hukuman penjara hingga enam bulan, atau keduanya.
Setiap orang yang bertindak sebagai bandar taruhan bertanggung jawab atas hukuman denda antara $ 20.000 dan $ 200.000, dan hukuman penjara hingga lima tahun.
Polisi mengatakan mereka akan terus menekan kegiatan kriminal, termasuk perjudian ilegal.
“Mereka yang ditemukan terlibat dalam kegiatan terlarang akan ditangani dengan tegas sesuai dengan hukum,” tambah mereka.